Damarwulanakur.com. Dalam rangka menindak lanjuti intruksi Presiden (Inpres) nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes desa Damarwulan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dilaksanakan pada hari Rabu 07 Mei 2025 di Kantor Desa Damarwulan pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut PEMDES Desa Damarwulan memfasilitasi pembentukan dan pengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Turut hadir juga dalam Rapat tersebut Bapak Camat Kecamatan Air Salek beserta stafnya, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Pemdes, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TPPKK, Bidan Desa, Tomas dan Toga, Karang Taruna dan unsur masyarakat lainya. Para pengurus koperasi Desa Merah Putih Terpilih secara AKLAMASI dan seluruh peserta yang hadir menyetujuinya. Adapun nama-nama pengurus KOPDES MERAH PUTIH adalah sebagai berikut:
KETUA : Bapak NUR KHOLIS
Wakil Ketua Bidang Anggota : Bapak SUROTO
Wakil Ketua Bidang Usaha : Bapak RUSLAN TOHIR
Sekertaris : Saudari QHOIRIYAH
Wakil Sekertaris : Saudari KISMIATI
Bendahara : Ibu Ernawati
Wakil Bendahara : Ibu Nurhalimah
Pemdes Desa Damarwulan berharap agar para pengurus KOPDES terpilih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional. Sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dan dapat mensejahterahkan masyarakat Desa khususnya Masyarakat Desa Damarwulan.
sumber. admin (Pemdes)